| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana media sebagai arsip sejarah
memberitakan peristiwa yang menjadi faktor penerapan jam malam dan bagaimana waktu
mendisiplinkan masyarakat di masa lalu melalui jam malam. Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengandalkan data dari surat kabar
Indonesia tahun 1950 dan 1963. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa sosial seperti
provinsialisme di Balikpapan, aksi Westerling di Bandung, dan peristiwa 10 Mei mendorong
pemerintah untuk memberlakukan jam malam sebagai langkah pendisiplinan masyarakat. Jam
malam berfungsi sebagai alat pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas serta mobilitas
masyarakat, dengan tujuan menjaga keamanan dan stabilitas negara. Disiplin dalam jam malam
beroperasi melalui pengaturan waktu dan ruang. Pengaturan waktu membagi waktu menjadi
kategori aktivitas yang dilarang dan diizinkan, sementara pengaturan ruang menciptakan
pemisahan antara area aman dan berisiko. Melalui pengawasan lanjutan, seperti patroli keliling,
pemerintah berusaha memastikan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang diterapkan. | en_US |