Tanggungjawab PT. Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Purworejo 54100 Terhadap Pengguna Jasa Pengiriman Melalui Kilat Khusus
Abstract
Penelitian ini berjudul Tanggung Jawab PT. Pos Indonesia (PERSERO) Kabupaten Purworejo 54100 Terhadap Pengguna Jasa Pengiriman Melalui Kilat Khusus. Hal ini karena konsumen pengguna jasa pos kilat khusus mengalami keterlambatan dan kerusakan akibat pengiriman oleh pihak PT.Pos Kabupaten Purworejo. Tanggung Jawab yang diberikan PT.Pos Kabupaten Purworejo tidak sesuai sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak terlindunginya konsumen dari pelaku usaha membuat timbulnya kerugian bagi pihak konsumen.
Penelitian ini fokus pada permasalahan yang terkait dengan: Bagaimana tanggung jawab PT. Pos Kabupaten Purworejo 54100 terhadap pengguna jasa pengiriman melalui kilat khusus ditinjau dari UUPK. Problematika tersebut peneliti uraikan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, meninjau dan membahas objek penelitian dari sisi hukum: data primer didapatkan dari pendekatan kasus (case approach) serta menelaah dari sisi Hukum Islam dan Peraturan Perundang-Undangan, data sekunder didapatkan dengan telaah pustaka.
Setelah semua data terkumpul penulis menganalisis semua, dideskripsikan dalam bentuk tulisan. Setelah diuraikan dengan metode tersebut, kesimpulan yang diperoleh sebagai berikut: Konsumen yang dirugikan oleh PT. Pos Kabupaten Purworejo dalam hal terjadinya keterlambatan tidak menuntut hak-haknya dikala dirugikan karena konsumen tersebut tidak mengetahui bahwa sebenarnya ia berhak untuk mendapatkan ganti rugi dikala terjadi kehilangan kiriman, kerusakan kiriman, keterlambatan kiriman, dan ketidaksesuaian antara barang yang dikirim dengan barang yang diterima, sebagaimana dalam Pasal 28 UU Pos. Tanggung jawab PT. Pos Kabupaten Purworejo: 1. Menindaklanjuti keluhan konsumen, dan 2. Memberikan ganti kerugian. Faktanya ganti rugi yang diberikan kepada konsumen yang mengalami kerusakan dan keterlambatan dibawah yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. PT. Pos dalam hal ini telah melanggar ketentuan dari Pasal 12 dan Pasal 19 UUPK.
Collections
- Law [2307]