PERCAKAPAN PUBLIK DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERSPEKTIF METODE TRANSMISI HADIS
Abstract
Seperti manusia yang terus mengalami perubahan dalam dirinya, dari pola perburuhan nomaden sampai pola pertanian menetap hingga indutri mutakhir, manusia terus belajar, mengembangkan dirinya dan membangun peradaban melalui kecerdasan zaman. Masyarakat mutakhir mengalami apa yang disebut sebagai era keterbukaan di mana tidak ada lagi otonomi yan tegak vertikal secara monolitik, kebebasan dirampas dari negara dan dibagi sama rata kepada rakyat sehingga otonomi individu sebagai entitas yang mandiri dan unik menjadi ekosistem, kini siapapun boleh tidak setuju hingga melawan data negara karena masyarakat telah mengalami proses konsolidasi yang mafhum disebut civil society. Namun, arus keterbukaan informasi tak lagi hanya memproduksi check and balancing, kecerdasan serta kemajuan tetapi juga kebersitegangan karena informasi melalui percakapan sebagai basis pengetahuan tak lagi hanya dibentuk dari dirinya sendiri namun juga kecenderungan yang menghamba terhadap tiap kuasa, maka menjadi signifikan penelitian yang menggunakan perspektif tradisi pemberitaan agama yang ketat ini sebagai sebuah usaha purifikasi yang memisahkan antara otentisitas dengan kecenderungan. Proses validasi yang ada telah membuktikan sejumlah kecenderungan dengan motif struktur, kompetensi, ekonomi hingga politik mempengaruhi bagaimana sebuah informasi dibentuk hingga warta. khazanah pemberitaan yang ketat dalam agama Islam telah mengilhami pembentukan tradisi verifikatif, serta mengilhami sebuah keyakinan atas semakin akurat keputusan masyarakat mengenai apapun terhadap dirinya yang dibangun dari pengetahuan basis melalui peforma lalu lintas informasi yang bebas pada saat itu efiseinsi dan efektifitas pada tingkat yang paling tinggi dibangun.
Collections
- Islamic Education [862]