Analisis Pemenuhan Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal pada UKM Melati Aqiqah Yogyakarta
Abstract
Demi menjamin kepastian hukum atas perlidungan bagi konsumen mulim dalam
mengkonsumsi produk halal, maka pemerintah membentuk suatu kerangka hukum
salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal. Ketentuan ini dibentuk dengan maksud agar kesinambungan proses
produksi halal dapat dijamin oleh pelaku usaha atau produsen dengan menerapkan
Sistem Jaminan Produk Halal. Dalam sistem tersebut tedapat beberapa kriteria
yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal
ataupun pelaku usaha yang akan melakukan sertifikasi halal. Kriteria tersebut
meliputi komitmen dan tangung jawab, bahan, proses produk halal (PPH), produk,
serta pemantauan dan evaluasi. Penerapannya merupakan suatu kewajiban bagi
pelaku usaha untuk menjamin seluruh tahapan kegiatan produksi telah memenuhi
kriteria halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian
pemenuhan kriteria sistem jaminan produk halal pada UKM Melati Aqiqah
berdasarkan kriteria SJPH. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
deskriptif kualitataif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan
melakukan wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan
bahwa pelaksanaan sistem jaminan produk halal oleh UKM Melati Aqiqah belum
sepenuhnya sesuai dengan kriteria sistem jaminan produk halal BPJPH.
Kurangnya pengetahuan mengenai kriteria sistem jaminan produk halal menjadi
salah satu faktor yang menjadikan UKM Melati Aqiqah belum begitu maksimal
dalam pelaksanaan atau pemenuhannya.
Collections
- Islamic Economics [1131]
