• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implikasi Pendaftaran Badan Usaha Secara Online Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Bagi Notaris dan Pelaku Usaha

    Thumbnail
    View/Open
    19921047.pdf (1.641Mb)
    Date
    2022
    Author
    Rajagukguk, Minarti
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji tentang Implikasi Pendaftaran Badan Usaha secara online melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) bagi Notaris dan Pelaku Usaha. Adapun masalah yang dirumuskan Pertama Apakah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan selaras dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 17 Tahun 2018 tentang pendaftaran badan usaha melalui SABU. Permasalahan Kedua Bagaimana implikasi pendaftaran badan usaha secara online bagi Notaris dan Pelaku Usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan didukung data primer yang didapat dari narasumber yaitu Notaris dan pelaku usaha serta bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa literatur yang berkaitan dengan permasalahan ini. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka dan wawancara sedangkan teknik analisa data menggunakan kualitatif normatif yang disajikan secara deskriptif untuk menggambarkan secara jelas tentang permasalahan yang ditinjau dari segi hukum. Hasil penelitian ini menunjukan pertama bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 menyatakan kedua aturan ini selaras karena tidak bertentangan dengan hirarki peraturan perundang-undangan namun pola penyederhanaan saat melakukan pendaftaran badan usaha yang dihubungkan dengan sistem ini harus ditegaskan dan tidak dijelaskan secara lengkap dalam peraturan menteri hukum dan HAM ini. Hasil penelitian Kedua bahwa Implikasi bagi Notaris dan Pelaku Usaha saat melakukan pendaftaran badan usaha secara online ini yaitu menemukan berbagai macam permasalahan teknis dalam sistem yang terhubung langsung dengan Kemenkumham yang sampai saat ini belum ditemukan solusinya sehingga dapat menjadi permasalahan hukum antara Notaris dengan Pelaku Usaha.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/53336
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV