• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Penghimpunan dan Pengelolaan Wakaf Uang di Badan Wakaf Indonesia Melalui Website Berkah Wakaf

    Thumbnail
    View/Open
    18913039.pdf (3.906Mb)
    Date
    2022
    Author
    Ain, Syahramal Kadri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan Islam selain ZIS. Praktik wakaf sudah ada sejak zaman Nabi, yaitu dengan pemanfaatan wakaf dalam bentuk harta tidak bergerak. Seiring perkembangan zaman, pemahaman praktik wakaf memiliki perluasan makna dimana pada praktiknya dapat menggunakan harta bergerak/ wakaf uang. Wakaf uang adalah wakaf dalam bentuk uang tunai. Tujuan wakaf uang adalah untuk diproduktifkan. Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan wakaf uang. BWI membuat media penghimpunan wakaf uang yang disebut Berkah Wakaf. Berkah Wakaf adalah sebuah website untuk menghimpun wakaf uang. Namun, pemanfaatan wakaf uang belum optimal karena pengetahuan dan sosialisasi tentang wakaf uang masih rendah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penghimpunan wakaf uang di BWI melalui website Berkah Wakaf dan bagaimana pengelolaan wakaf uang di BWI? Hasil penelitian mengemukakan bahwa website Berkah Wakaf berperan dalam penghimpunan dana wakaf, baik wakaf uang maupun wakaf melalui uang. Wakaf uang objek wakafnya adalah uang, dimana dana wakaf yang terkumpul dikelola terlebih dahulu, diinvestasikan ke instrumen keuangan syariah. Sedangkan wakaf melalui uang objek wakafnya adalah program-program yang dituju langsung oleh wakif sehingga dana wakaf uang yang terkumpul diperuntukkan langsung untuk merealisasikan program tanpa diinvestasikan terlebih dahulu. Sebagian besar dana wakaf yang dihimpun melalui website Berkah Wakaf adalah wakaf melalui uang dimana objek wakafnya adalah program-program yang dituju langsung oleh para wakif. Pengelolaan wakaf uang di Badan Wakaf Indonesia dilakukan melalui tiga bagian, yaitu penghimpunan dana wakaf uang, pengelolaan/investasi wakaf uang, dan penyaluran hasil investasi. x Penghimpunan dana wakaf uang dilakukan melalui dua cara, yaitu secara langsung dan secara tidak langsung. Pengelolaan/investasi wakaf uang mayoritas dengan melakukan deposito di bank syariah dan sukuk pada instrumen cash waqf link sukuk. Sedangkan untuk penyaluran hasil investasi wakaf uang, yaitu sebesar maksimal 10% untuk nazhir, dan maksimal 90% untuk mauquf ‘alaih. Pengelolaan wakaf uang oleh Badan Wakaf Indonesia terhitung telah berhasil, karena telah mendapatkan imbal hasil investasi wakaf uang yang digunakan untuk kemaslahatan umat.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/53190
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1680]

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • Analisis Yuridis Akta Ikrar Wakaf Ganda Terhadap Tanah Wakaf (Kajian Yuridis Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/124/2011 Dan Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/182/2020 Di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban) 

      MOHAMMAD NADHIF HAIKAL (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2022-12-22)
      Wakaf merupakan salah satu bentuk kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, karena pahala wakaf akan selalu mengalir meskipun sang wakif telah wafat. Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan perwakafan di ...
    • Sistem Pengelolaan Wakaf Uang Tinjauan Undang-undang No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Pada Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah DIY Dan Lembaga Wakaf Pertanahan NU DIY) 

      Mariska, Ruzanna Nada (Universitas Islam Indonesia, 2024)
      Di Indonesia, dua organisasi besar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), memiliki lembaga khusus yang mengelola wakaf uang di wilayah DIY, yaitu Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah (MPWM DIY) dan Lembaga Wakaf ...
    • WAKAF DALAM PERSPEKTIF HUKUM WAKAF Dl INDONESIA (TELAAH/STUDI PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN HARTA WAKAF BAGI KEMASLAHATAN UMAT) 

      H. SAID HUSIN, 05912157 (Universitas Islam Indonesia, 2008-02-23)
      Hukum perwakafan berasal dari hukum Islam yang dilandasi oleh al-Qur'an dan Hadits Rasulullah SAW, yang terus berkembang sampai sekarang. Hampir di setiap Negara Islam masalah wakaf telah berkembang dengan pesat terrnasuk ...

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV