Perlindungan Hukum Bagi Konsumen terhadap Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Pengiriman Barang/Paket pada Ekspedisi Muatan Kreta Api PT. Kerta Gaya Pusaka
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian pengiriman barang/paket pada Ekspedisi Muatan Kereta Api PT Kerta Gaya Pusaka, serta apakah pencantuman klausula eksonerasi tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan, yaitu menganalisis permasalahan dalam penelitian ini dari sudut pandang atau menurut ketentuan hukum/perundang-undangan yang berlaku. Data yang telah dikumpulkan baik dari penelitian kepustakaan maupun dari penelitian lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dalam analisis data ini digunakan cara berfikir induktif.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pencantuman klausula eksonerasi pada perjanjian pengiriman barang/paket dapat berpedoman pada ketentuan Pasal 18 ayat (1) butir a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang secara tegas dan terperinci melarang pencantuman klausula eksonerasi yang menyatakan pelaku usaha dilarang melakukan pengalihan tanggung jawab dan menyatakan bahwa konsumen tunduk kepada aturan yang dibuat secara sepihak oleh pelaku usaha pada setiap dokumen atau perjanjian. Larangan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum dan menempatkan kedudukan konsumen dengan pelaku usaha dalam kedudukan yang setara/seimbang yaitu terdapatnya hubungan kontraktual antara ekspeditur (pelaku usaha) dan pengirim barang selaku konsumen dalam prinsip kebebasan berkontrak, namun demikian hingga sekarang pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian pengiriman barang masih digunakan oleh para ekspeditur dalam rangka mengurangi tanggung jawab mereka, serta (2) Pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian pengiriman barang/paket di Ekspedisi Muatan Kereta Api PT Kerta Gaya Pusaka bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Adapun maksud pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian pengiriman barang/paket di Ekspedisi Muatan Kereta Api PT Kerta Gaya Pusaka adalah untuk memberitahukan kepada pengirim bahwa barang yang dikirim harus diketahui terlebih dahulu oleh ekspeditur sebelum barang tersebut diterima dan dikirimkan oleh ekspeditur
Collections
- Law [2307]