Pelaksanaan Asuransi Kesehatan Prumed Syariah Di PT. Prudential Life Assurance Purwokerto
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan asuransi kesehatan prumed syariah di
PT. Prudential Life Assurance di Purwokerto. Terdapat perbedaan antara asuransi konvensional
dengan asuransi syariah, karena perbedaan inilah yang menjadi tujuan penulis melakukan
penelitian. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah pelaksanaan asuransi syariah
pada prumed syariah di PT. Prudential Life Assurance Purwokerto?; Apakah akad Prumed Syariah
di PT. Prudential Life Assurance Purwokerto telah sesuai dengan prinsip syariah?. Penelitian ini
menggunakan penafsiran/interpretasi gramatikal sebagai penafsiran bahan hukum. Interpretasi
gramatikal, yaitu cara penafsiran hukum berdasarkan bunyi ketentuan undang-undang dengan
berpedoman pada arti perkataan dalam hubungannya satu sama lain dalam suatu kalimat. Selain
itu di gunakan pula penafsiran/interpretasi sahih, yaitu penafsiran yang pasti terhadap arti kata itu
sebagai makna yang diberikan oleh pembentuk undang-undang. Pelaksanaan asuransi syariah pada
prumed syariah di PT. Prudential Life Assurance Purwokerto berlandaskan asas tabarru. Proses
hubungan peserta dan PT. Prudential Syariah dalam mekanisme pertanggungan pada asuransi
syariah adalah sharing of risk atau saling menanggung resiko. Apabila terjadi musibah, maka
semua peserta asuransi syariah saling menanggung. PT. Prudential Syariah hanya bertindak
sebagai pengelola operasional saja, bukan sebagai penanggung seperti pada asuransi konvensional.
Asas yang mendasari asuransi syariah adalah asas jaminan bersama. Hal ini tercermin dari
penyertaan para peserta dalam bentuk hibah/sumbangan/derma pada dana tabarru (dana
kebajikan) yang di dasari pada asas sukarela dan di setujui bersama. Akad Prumed Syariah di PT.
Prudential Life Assurance Purwokerto tidak keseluruhan menggunakan prinsip syariah. Prinsip
syariahnya digunakan dalam hal iuran saling tolong menolong, namun klausul-klausul lainnya
merupakan klausul lainnya merupakan klausul konvensional.
Collections
- Law [2308]