Penegakan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Kebersihan Dari Tindakan Vandalisme di Kota Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini dilakukan terhadap penegakan Peraturan Daerah No 18 tahun 2002 Tentang Pengelolaan Kebersihan Dari Tindakan Vandalisme di Kota Yogyakarta. Di mana masih banyak ditemukan aksi vandalisme di sarana prasarana umum, jalan-jalan protokol dan di cagar budaya di Kota Yogyakarta. Mengingat selama ini Kota Yogyakarta dikenal sebagai kota kebudayaan, kota perjuangan, kota pelajar, dan kota pariwisata yang menarik perhatian banyak wisatawan dari berbagai penjuru mulai wisatawan lokal maupun mancanegara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa saja faktor-faktor penyebab tindakan Vandalisme di kota Yogyakarta, Bagaiman upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta dalam menangani aksi vandalisme di Kota Yogyakarta dan Bagaimana penegakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 18 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Kebersihan terhadap tindakan Vandalisme di Kota Yogyakarta. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Faktor-faktor penyebab tindakan Vandalisme di kota Yogyakarta, untuk mengetahui upaya yang dilakuksn Pemerintah Daerah Yogyakarta dalam menangani aksi vandalisme di Kota Yogyakarta dan untuk mengetahui penegakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 18 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Kebersihan terhadap tindakan Vandalisme di Kota Yogyakarta. Faktor yang menyebabkan pelajar melakukan aksi vandalisme antara lain lingkungan pergaulan pelajar di sekolah dan diluar sekolah serta komunikasi dengan orang tua dan kurangnya kegiatan yang bermanfaat bagi pelajar,upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta adalah secara preventif, represif, upaya penggabungan dan persuasif. Penegakkan hukum oleh Dinas Ketertiban adalah secara pro justicia dan non justicia
Collections
- Law [2307]