Show simple item record

dc.contributor.authorHasibuan, Muhammad Aryandhana Akbar
dc.date.accessioned2024-07-01T02:36:30Z
dc.date.available2024-07-01T02:36:30Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/50618
dc.description.abstractPenelitian ini menganalisis sistem pemilu yang tepat digunakan sesuai prinsip demokrasi antara proporsional terbuka dan proporsional tertutup. Rumusan masalah: pertama, apa latar belakang wacana perubahan sistem pemilu proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup, kedua, apa kelebihan dan kelemahan sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup, ketiga, bagaimana sistem pemilu yang baik untuk diterapkan sesuai dengan nilai demokrasi Indonesia. Metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum dari bahan studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, latar belakang adanya wacana perubahan sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka dinilai mendistorsi peran partai politik sehingga kehilangan peran sentralnya dalam berdemokrasi, melahirkan caleg yang pragmatis sehingga merusak konsolidasi partai politik, biaya mahal berpotensi praktik politik uang, kedua, kelebihan proporsional terbuka memberikan rakyat kebebasan menentukan calon legislatif, tidak adanya jarak hubungan calon dan pemilih, formulasi perhitungan jelas dan kepastian hukum dengan suara terbanyak, namun membutuhkan biaya mahal, melemahkan hubungan caleg dan pengusungnya, proporsional tertutup dapat mereduksi praktik politik uang, menjadikan pemilu bersih, jujur, dan adil, biaya sedikit, partai politik berperan dominan, namun melanggengkan oligarki serta nepotisme, ketiga, sistem proporsional terbuka dinilai mendekati nilai dan prinsip demokrasi, masyarakat berpartisipasi dengan suara menentukan kebijakan, kebebasan menilai calon, lebih adil bagi yang mendapatkan dukungan publik signifikan, telah dilegitimasi melalui Putusan MK No. 22-24/PUU-VI/2008 dan Putusan MK No. 114/PUU- XX/2022.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSistem Pemiluen_US
dc.subjectPemiluen_US
dc.subjectDemokrasien_US
dc.titleMenggagas Sistem Pemilu Yang Ideal (Antara Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410408


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record