Show simple item record

dc.contributor.authorNareswari, Mayaratri Calya
dc.date.accessioned2024-06-28T01:41:09Z
dc.date.available2024-06-28T01:41:09Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/50532
dc.description.abstractKecelakaan kerja bisa terjadi dimana dan kapan saja. Pada umumnya kecelakaan kerja dapat terjadi akibat kelalaian diri pekerja dan berbagai faktor lainnya. Kecelakaan kerja sendiri memberikan dampak kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh korban, melainkan kerugian pada Korporasi karena menghambat proses produksi. Penelitian ini meneliti mengenai apakah sebuah Korporasi dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana dalam hal kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian pekerja, dan bagaimana pertanggungjawaban Korporasi dalam hal terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian pekerja ditinjau dari aspek hukum pidana. Jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif yang mendasar pada peraturan perundangan dan literatur pendukung lainnya. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang berdasar pada pandangan serta doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah Teknik studi pustaka dan studi dokumen, dan Teknik analisa data yang digunakan adalah Teknik deskriptif kualitatif.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKecelakaan Kerjaen_US
dc.subjectKematian Pekerjaen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Korporasien_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan Pekerja Meninggal Duniaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410083


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record