Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Merchandise K-Pop di Twitter
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis perlindungan hukum
konsumen dalam transaksi jual beli merchandise K-Pop di twitter dan untuk
memahami dan menganalisis upaya hukum bagi konsumen atas pelaku usaha yang
tidak bertanggung jawab dalam transaksi jual beli merchandise K-Pop di twitter.
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum
terhadap konsumen atas jual beli merchandise K-Pop di twitter dan apa upaya
hukum bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab terhadap konsumen atas
jual beli merchandise K-Pop di twitter. Penelitian ini menggunakan penelitian
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan
menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan
yang akan diterliti. Hasil penelitian ini yaitu perlindungan konsumen dalam jual
beli merchandise K-Pop di twitter belum mendapatkan perlindungan secara
maksimal, sebagaimana dalam UUPK. Konsumen belum mendapatkan kompensasi
atau ganti rugi atas perbuatan penjual dalam mengirimkan barang yang tidak sesuai
dengan pesanan konsumen. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen jika
mengalami kerugian dalam transaksi jual beli yaitu melalui luar jalur pengadilan
(non litigasi) atau jalur pengadilan (litigasi) berdasarkan kesepakatan para pihak.
Pada transaksi jual beli tersebut barang yang terima pembeli tidak sesuai dengan
pesanan, pelaku usaha tidak memberikan pertanggungjawaban atas hal tersebut.
Collections
- Law [2504]