• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Ajaran Turut Serta Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Merugikan Keuangan Negara Atau Perekonomian Negara Dan Penyalahgunaan Jabatan

    Thumbnail
    View/Open
    20410723.pdf (1000.Kb)
    Date
    2024
    Author
    Nahariah, Fitrahtun
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Ajaran Turut Serta Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara dan Penyalahgunaan Jabatan. Rumusan masalah yang diajukan yaitu apakah kesengajaan ganda sebagai syarat turut serta telah dipertimbangkan secara cukup oleh Hakim melalui putusan-putusan pengadilan tindak pidana korupsi?. Penelitian ini menggunakan tipologi penelitian normatif. Penelitian dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan. Kemudian diolah sehingga didapatkan perolehan data-data yang komprehensif. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang disajikan dalam bentuk narasi berupa keterangan dan penjelasan tentang penelitian ini. Metode pendekatan yang digunakan untuk menjawab masalah yang diteliti ialah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil studi menunjukan bahwa berdasarkan ke-10 (sepuluh) putusan pengadilan tindak pidana korupsi melalui pengadilan negeri Mataram bahwa kesengajaan ganda sebagai syarat turut serta telah diikuti oleh Hakim. Penelitian ini merekomendasikan pertama perlu bagi Hakim bukan hanya sebatas menyatakan bahwa seseorang itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, melainkan bagaimana mengungkap kerja sama antar tiap pelaku peserta dalam kasus tindak pidana korupsi hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana. Kedua bahwa penentuan kedudukan atau kategorisasi antar pelaku bertujuan agar Jaksa atau Hakim tidak kesulitan meminta pertanggungjawaban para pelaku tindak pidana korupsi. Sehingga perlu bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan berupa pidana harus benar-benar memenuhi rasa keadilan bukan hanya sekedar bagi terdakwa, melainkan juga bagi masyarakat luas karena perkara tindak pidana korupsi menyangkut perampasan hak ekonomi serta sosial masyarakat karena merampas uang rakyat.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/50427
    Collections
    • Law [3442]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV