Pengadopsian Teknologi Informasi Dalam Ketentuan Undang-undang Hak Cipta Guna Penguatan Perlindungan Hak Cipta Di Indonesia
Abstract
Perkembangan hak cipta di medium digital dewasa ini telah menimbulkan dua sisi yang saling
berlawanan. Satu sisi perkembangan teknologi meningkatkan upaya publikasi dan diseminasi
informasi dan ilmu pengetahuan ke khalayak umum. Di sisi lainnya perkembangan teknologi
telah mendorong maraknya berbagai tindakan yang menimbulkan kerugian dan cenderung
melanggar hukum terus meningkat dengan pola yang berkembang. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji dan menganalisis pengadopsian teknologi informasi dalam ketentuan undang-
undang hak cipta guna penguatan perlindungan hak cipta di Indonesia. Metode penelitian yang
digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan
konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara urgensi filosofis, sosiologis, teknis,
dan yuridis diperlukan pengadopsian teknologi informasi guna pencegahan dan penindakan
pelanggaran hak cipta di medium digital dalam ketentuan undang-undang hak cipta. Implikasi
pengadopsian teknologi informasi dalam ketentuan undang-undang hak cipta meliputi sistem
perlindungan menjadi berlapis, tersedia bukti digital yang diakui hukum, sinergi perlindungan
teknis dan hukum, serta jaminan penormaan teknologi informasi dilaksanakan dengan baik.
Collections
- Master of Law [1464]