Perlindungan Hukum Terhadap Dokter dalam tindakan Medis Terkait Dugaan Perbuatan Malpraktek
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap dokter dalam melakukan tindakan medis terkait dugaan perbuatan malpraktek serta mengenai mekanisme penyelesaian kasus malpraktek melalui jalur litigasi dan Non litigasi. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum Nomatif. Data dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka, dan ditambah dengan wawancara kepada Dokter, Ahli Hukum Kesehatan, dan Polisi sebagai data pendukung untuk dianalisis secara diskriptik-analitik, yaitu memaparkan secara lengkap bagaimana perlindungan
hukum terhadap Dokter dalam melakukan tindakan medis terkait dugaan perbuatan malpraktek serta mekanisme penyelesaian kasus malpraktek melalui jalur litigasi dan non litigasi. Hasil studi ini menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap dokter dalam melakukan tindakan medis terkait dugaan perbuatan mlpraktek tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang. Namun, untuk mendapatkan perlindungan hukum Dokter dapat melakukan Informed Consent yakni persetujuan yang dilakukan sebelum Dokter melakukan tindakan medis. Persetujuan ini dibuat antara Dokter dengan pasien atau keluarga pasien sehingga ketika Dokter melakukan tindakan
medis maka pasien dianggap telah menerima segala resiko ketika dilakukannya tindakan medis tersebut. Adapun mengenai mekanisme penyelesaian kasus malpraktek melalui jalur litigasi adalah melalui jalur pidana, dan perdata. Sedangkan melalui jalur Non litigasi adalah dengan melalui mediasi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atau Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK). Adapun
beberapa kasus sengketa medik yang bisa langsung ditangani oleh kepolisian adalah
kasus-kasus yang jelas diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yakni diantaranya adalah perbuatan aborsi dan perbuatan karena kealpaan menyebabkan seseorang luka-luka berat dan juga kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh dokter.
Collections
- Law [2308]