• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keabsahan Penerapan Mekanisme Agunan yang Diambil Alih ( AYDA ) Sebagai Bentuk Alternatif Upaya dalam Penyelesaian Kredit Macet ( Studi Kasus Pada Putusan Nomor 69/Pdt.G/2018/PN.Denpasar )

    Thumbnail
    View/Open
    19410340.pdf (1.019Mb)
    Date
    2024
    Author
    Falah, Zuhdi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bank Sebagai lembaga keuangan, wajib bergerak dalam bidang perkreditan untuk melancarkan pembiayaan bagi semua sektor perekonomian Penyaluran kredit merupakan salah satu usaha yang dijalankannya, dan sebagai lembaga keuangan bank mempunyai kewajiban pokok untuk menjaga kestabilan nilai uang. Salah satunya yakni melalui mekanisme alternatif agunan yang diambil alih ( AYDA). Secara konseptual (AYDA) adalah sebagian atau seluruh agunan yang dibeli bank, baik melalui pelelangan maupun diluar pelelangan, berdasarkan penyerahan sukarela oleh pemilik agunan, dengan kewajiban dicairkan kembali. pada kasusnya antara PT. Bank Central Asia Tbk, Kantor Cabang Denpasar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (KPKNL),. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui rumusan masalah pertama terkait keabsahan mekanisme AYDA yang dilakukan oleh pihak kreditur guna penyelesaian kredit macet dan kedua, mengenai hambatan yang didapati oleh pihak bank dalam mengeksekusi hak tanggungan sehingga bank melakukan penerapan AYDA. Melalui pendekatan kasus dan pendekatan Perundang-Undangan metode penelitian ini dibuat. Adapun dalam kasus ini bank telah melakukan penerapan AYDA sesuai dengan mekanisme, syarat serta Perundang-Undangan yang berlaku sehingga dapat dikatergorikan sah secara hukum. Dan hambatan yang didapati oleh pihak bank merupakan hambatan ekseternal. Sehingga dalam kasus ini perlunya pemahaman lebih kepada pihak nasabah selaku debitur akan sistemasi AYDA guna meminimalisir ketidaksamaan persepsi yang berujung pada pengajuan gugatan ke pengadilan dan perlunya kepastian hukum pada bidang perbankan yang mengatur akan dampak/akibat hukum yang diterima oleh bank apabila AYDA selama 1 tahun tidak terselesaikan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/49660
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV