dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi keberadaan judicial pardon dan
untuk menemukan bagaimana model perumusan yang ideal bagi judicial pardon
dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia sebelum nantinya
dilaksanakan. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis-normatif,
menggunakan data primer dan dibantu dengan menggunakan bahan pustaka
lainnya, pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan
konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan urgensi
keberadaan judicial pardon dalam KUHP dapat dilihat dari landasan yuridis,
landasan filosofis, dan landasan sosiologis keberadaan judicial pardon dalam
KUHP di Indonesia amat penting karena untuk menjawab dan mengatasi
permasalahan hukum pidana di Indonesia terutama yang berkaitan dengan
masalah keadilan. Akan tetapi, jika ditelaah lebih lanjut, pengaturan judicial
pardon masih terdapat sejumlah kelemahan. Sehingga diperlukan model ideal
dalam perumusannya. Penemuan model ideal tersebut dapat dilakukan melalui
perumusan ulang, yang bertujuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang
ada serta agar pelaksanaan judicial pardon dapat berjalan sesuai tujuannya yaitu
untuk mewujudkan keadilan. | en_US |