Show simple item record

dc.contributor.authorKusuma, Daffa Prangsi Rakisa Wijaya
dc.date.accessioned2024-05-28T01:43:45Z
dc.date.available2024-05-28T01:43:45Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49601
dc.description.abstractPenelitian ini berfokus pada kajian terhadap ide dasar green victimology dalam kebijakan penal mengenai kriminalisasi, pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan dalam undang- undang bidang lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan ide dasar green victimology dan penerapannya dalam kebijakan penal perundang-undangan bidang lingkungan hidup di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dengan menggunakan data sekunder berupa tujuh perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, dengan menggunakan pendekatan filosofis, konseptual, perundang-undangan dan perbandingan terhadap empat negara asing. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, ide dasar green victimology mengakui bahwa seluruh anggota ekosistem memiliki nilai intrinsik yang sama, korban kejahatan lingkungan terdiri dari manusia dan non- manusia, serta sebab terjadinya kejahatan lingkungan merujuk kepada perusakan langsung maupun aktivitas ilegal. Kedua, bahwa ketujuh perundang-undangan bidang lingkungan hidup yang dikaji belum menerapkan ide dasar green victimology secara komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya riset komprehensif penerapan green victimology sebagai sebuah perspektif penting dalam tahapan formulasi kebijakan penal perundang- undangan bidang lingkungan hidup.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectGreen Victimologyen_US
dc.subjectKebijakan Penalen_US
dc.subjectUndang-Undang Bidang Lingkungan Hidupen_US
dc.titleIde Dasar Green Victimology dalam Kebijakan Penal Mengenai Kriminalisasi, Pertanggungjawaban Pidana dan Pemidanaan Undang-undang Bidang Lingkungan Hidupen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21912057


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record