Show simple item record

dc.contributor.authorMahmuda, Rahmadina Bella
dc.date.accessioned2024-05-27T03:36:17Z
dc.date.available2024-05-27T03:36:17Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49566
dc.description.abstractPenulisan tesis ini bertujuan untuk menganalisis menganalisis dan mengetahui apa dampak terhadap pengaturan masa jabatan hakim konstitusi di Indonesia kemudian menganalisis dan mengetahui perlunya desain ulang pengaturan masa jabatan hakim konstitusi lalu merumuskan desain masa jabatan hakim konstitusi ke depan.Terdapat tiga(3) Rumusan masalah dalam penelitian ini Pertama, apa dampak pengaturan masa jabatan hakim konstitusi di Indonesia?. Kedua, Mengapa diperlukan desain ulang pengaturan masa jabatan hakim konstitusi?. Ketiga, bagaimana desain pengaturan masa jabatan hakim konstitusi ke depan?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pengaturan masa jabatan hakim konstitusi di Indonesia memiliki dampak signifikan terhadap independensi jabatan hakim. Pengaturan yang sering berubah, mulai dari periodesasi lima tahun hingga penghapusan sistem periodesasi melalui UU 7/2020, menciptakan ketidakpastian dan risiko politisasi jabatan hakim. Kedua, perlu dilakukannya desain ulang pengaturan masa jabatan hakim konstitusi akibat dari lemahnya pengaturan masa jabatan hakim konstitusi di Indonesia yang berlaku saat ini. Tidak memiliki landasan konstitusional dalam UUD NRI 1945 menyebabkan kelemahan dalam pengaturannya, Adapun pengaturan dalam level undang-undang memberikan ruang bagi intervensi politik. Selain itu, kurangnya mekanisme seleksi dan pengawasan yang baik juga menyebabkan lemahnya pengaturan ini. Ketiga, Pengaturan masa jabatan hakim konstitusi di Indonesia bisa mengambil contoh dari negara lain seperti Georgia dan Korea Selatan. Mereka memiliki pengaturan yang kuat dalam konstitusi dan undang-undang untuk mencegah intervensi politik dan menjaga independensi hakim konstitusi. Pentingnya memperkuat pengaturan ini juga harus tercermin dalam UUD 1945 dan UU MK.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMasa Jabatanen_US
dc.subjectHakim Konstitusien_US
dc.subjectMahkamah Konstitusien_US
dc.titleDesain Ulang Pengaturan Masa Jabatan Hakim Konstitusi di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21912083


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record