Analisis Peran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung dalam Pencegahan Kecurangan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Atas Dana Desa (Studi Kasus pada KPP Pratama Temanggung)
Abstract
Penelitian ini menggunakan Fraud Triangle Theory dan Fraud Element Triangle
untuk menganalisis peran dari Kantor Pelayanan Pajak dalam mencegah
terjadinya kecurangan pemotongan dan pemungutan pajak dana desa. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus dengan
menggunakan data primer dan sekunder dengan objek penelitian KPP Pratama
Temanggung. Data primer diperoleh dari observasi lapangan dan wawancara
dengan informan, data sekunder diperoleh dari dokumen, peraturan, dan data dari
website. Teknik analisis dilakukan dengan cara mengelompokkan data, melakukan
coding dan menyajikan visualisasi hasil coding data dengan bantuan Software
NVivo 12 plus. Hasil penelitian menemukan tren kecurangan, peran KPP Pratama
Temanggung, kekurangan dan kendala serta perbaikan yang dapat dilakukan KPP
Pratama Temanggung dalam pencegahan kecurangan pemotongan dan
pemungutan pajak atas dana desa. Tren Kecurangan dikaitkan dengan teori fraud
triangle dan fraud element triangle. Peran KPP Pratama Temanggung dalam
mencegah kecurangan pemotongan dan pemungutan pajak yaitu Edukasi pajak,
visit/ kunjungan ke desa-desa, konsultasi via whatsapp, permintaan data ke
Dinpermades mengenai Dana Desa dan Alokasi Dana Desa per tahun , melakukan
rekonsiliasi pajak. Ditemukan kekurangan dan kendala, menjadi hambatan yang
mempengaruhi kinerja dari KPP Pratama Temanggung, Kekurangan diantaranya
adalah kurangnya Kerjasama dengan instansi terkait, pengawasan tidak
terotomatisasi, KPP Pratama Temanggung tidak menjalankan penegakan hukum
pajak. Kendala diantaranya adalah Belum ada inisiatif KPP Pratama Temanggung
untuk melakukan Kerjasama, Desa tidak menanggapi SP2DK dari KPP Pratama
Temanggung, Desa tidak lapor SPT Masa, Perbedaan pemahaman penerapan
pajak, KPP Pratama Temanggung ingin menjaga hubungan baik dengan
pemerintah desa. Untuk mengurangi atau meminimalisasi kendala yang dihadapi
KPP Pratama Temanggung, maka peneliti memberikan usul perbaikan yaitu;
Menambah dan mengintensifkan kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten
Temanggung dan Wonosobo terkait pertukaran data dan akses Siswaskeudes
sebagai media pengawasan pengelolaan dana desa dan pajak dana desa ;
meningkatkan penegakan hukum pajak kepada segala bentuk pelanggaran dan
kecurangan yang dilakukan pemerintah desa terkait pemotongan dan pemungutan
pajak dalam bentuk penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) dan pemeriksaan pajak;
Selain itu KPP Pratama Temanggung harus meningkatkan otomatisasi
pengawasan pajak dana desa sehingga tidak harus mengeluarkan terlalu banyak
sumber daya dalam bentuk mengintegrasikan data Siswaskeudes dengan data
pembayaran pajak pada Monitoring Pembayaran Negara
Collections
- Master of Accountancy [235]