Show simple item record

dc.contributor.authorKhoerunnisa, Fitri
dc.date.accessioned2024-05-22T07:43:25Z
dc.date.available2024-05-22T07:43:25Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49517
dc.description.abstractPenelitian ini mengungkap realitas bagaimana kebijakan-kebijakan lingkungan yang ada perlu didukung dengan kebijakan baru lainnya untuk merealisasikan aksi iklim yang nyata. Salah satu kebijakan baru tersebut adalah pajak karbon yang direncanakan penerapannya di tahun 2025. Penelitian ini, turut mengungkapkan bagaimana tanggapan 7 wajib pajak badan entitas eksplorasi fosil dan pandangan 3 ahli (pajak, lingkungan, dan hukum) terhadap rencana penerapan pajak karbon dan faktor apa saja yang memengaruhinya. Faktor didasarkan pada 3 kategori utama, yakni teknologi, organisasi dan lingkungan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengambilan data menggunakan wawancara semi terstruktur, yang kemudian dianalisis dengan pendekatan studi kasus menggunakan alat bantuan Nvivo v14. Berdasarkan model penelitian ini, dihasilkan bahwa pembenahan atas kebijakan lingkungan yang berlaku harus direalisasikan segera. Kemudian pemerintah dihimbau untuk mempertimbangkan kembali efek domino dari pajak karbon. Indonesia akan mampu menghadapi efek domino dan bertransisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT) apabila kondisi ideal bagi teknologi, organisasi dan lingkungan yang melingkupi entitas beremisi dapat ditingkatkan sebelum waktu penerapannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectFosilen_US
dc.subjectKebijakan Lingkunganen_US
dc.subjectPajak Karbonen_US
dc.subjectTeknologien_US
dc.subjectOrganisasien_US
dc.subjectLingkunganen_US
dc.titleAnalisis Persepsi Wajib Pajak Terhadap Penerapan Pajak Karbonen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21919041


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record