Show simple item record

dc.contributor.authorSenantya, Dinda Cantik
dc.date.accessioned2024-05-22T06:48:32Z
dc.date.available2024-05-22T06:48:32Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49503
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang pengaturan hukum dan analisis hak asasi manusia terhadap perkawinan beda agama. Dalam penelitian ini akan mengkaji ketidaksamaan antara peraturan perundang-undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi, Putusan Pengadilan Negeri, dan SEMA serta analisis konstruksi gagasan pengaturan berdasarkan norma hak asasi manusia terhadap perkawinan beda agama. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah normatif. Penelitian dilakukan dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan dan melakukan studi pustaka dari penelitian terdahulu yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian, pertama, tidak adanya pengaturan khusus yang mengatur perkawinan beda agama menimbulkan ketidakpastian hukum yang mengakibatkan ketidaksamaan antara pengaturan dan produk hukum sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum terhadap perlindungan hak warga negara yang menikah beda agama serta multitafsir dan disparitas putusan hakim. Kedua, dalam hak asasi manusia perkawinan beda agama terdapat dua hak yang bersifat fundamental, yaitu hak atas kebebasan beragama dan hak untuk membentuk keluarga sehingga kewajiban negara adalah memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk mendapatkan hak-hak tersebut tanpa adanya diskriminasi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerkawinan Beda Agamaen_US
dc.subjectKetidaksamaanen_US
dc.subjectDisparitasen_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectDiskriminasien_US
dc.titlePengaturan Hukum dan Analisis Hak Asasi Manusia Terhadap Perkawinan Beda Agama di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410849


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record