Modus Operandi dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Berkedok Asmara Melalui Love Scamming menggunakan Dating Apps di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus di Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai modus operandi dan penegakan hukum tindak pidana
penipuan berkedok asmara melalui love scamming menggunakan dating apps di Wilayah
Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris
dengan pendekatan sosiologis. Sumber data terdiri atas data primer berupa wawancara
serta data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode
pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah,
pertama, modus operandi pelaku tindak pidana penipuan berkedok asmara yakni
berkenalan melalui aplikasi kencan atau media sosial dengan menggunakan profil
palsu, menjalin hubungan asmara dengan korban, dan meminjam uang kepada
korban dengan alasan mendesak. Kedua, hambatan dari penegakan hukum yakni
sulitnya mengidentifikasi pelaku karena menggunakan nomor seluler luar indonesia,
menggunakan identitas palsu, sulitnya mengumpulkan bukti karena menggunakan media
online, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya love scamming.
Collections
- Law [2427]