Show simple item record

dc.contributor.authorAdhiputra, Satyawan Noer
dc.date.accessioned2024-05-20T02:39:15Z
dc.date.available2024-05-20T02:39:15Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49349
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan mengetahui implementasi penghentian penuntutan berdasarkan konsep restorative justice terhadap penyelesaian perkara penganiayaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan faktor-faktor yang memengaruhi kesesuaian dan ketidaksesuaian implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penghentian penuntutan berdasarkan konsep restorative justice terhadap penyelesaian perkara penganiayaan terdapat kesesuaian dan ketidaksesuaian. Faktor yang memengaruhi kesesuaian tersebut meliputi adanya peran aktif penuntut umum untuk mengupayakan perdamaian dengan terlaksananya semua tahapan; kecermatan dalam menilai suatu perkara layak diupayakan damai atau tidak; dan kerelaan para pihak untuk berdamai. Sedangkan faktor ketidaksesuaian tersebut meliputi adanya ketidakcermatan penuntut umum dalam menentukan suatu perkara layak diupayakan damai atau tidak; adanya keragu-raguan penuntut umum dalam mengupayakan perdamaian karena tidak diatur secara jelas keadaan kasuistik yang juga harus dipertimbangkan; terlewatnya batas waktu pimpinan instansi dalam mengajukan dan menentukan sikap terhadap permohonan restorative justice; perdamaian yang telah diupayakan sebelum perkara masuk Tahap II; dan ketidakjelasan kewenangan pimpinan instansi secara berjenjang untuk menentukan sikap melalui gelar perkara. Penelitian ini merekomendasikan adanya evaluasi terhadap aparat penegak hukum dan penyempurnaan dalam aturan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenghentian Penuntutanen_US
dc.subjectRestorative Justiceen_US
dc.subjectTindak Pidana Penganiayaanen_US
dc.titleImplementasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Konsep Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410591


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record