Show simple item record

dc.contributor.authorMilla, Nur
dc.date.accessioned2024-05-15T02:30:32Z
dc.date.available2024-05-15T02:30:32Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49263
dc.description.abstractKompilasi Hukum Islam (KHI), yang ditetapkan melalui INPRES RI No. 1 tahun 1991, membawa perubahan besar dalam hukum waris Islam Indonesia. KHI telah menjadi norma oleh penegak hukum, termasuk dalam kasus waris. Pasal 185 KHI mengatur penggantian ahli waris, yang memungkinkan ahli waris yang meninggal digantikan oleh keturunannya yang masih hidup. Namun, ada banyak interpretasi yang berbeda tentang hal ini karena ada banyak paham Muslim di Indonesia, termasuk Syiah, Hazairin, dan Ahlu Sunnah wal Jamaah.Studi lapangan kualitatif (file research) ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena tanpa data numerik; fokus penelitian ini adalah kasus Ahli Waris Pengganti. Penulis menggunakan metodologi penelitian hukum normatif untuk memeriksa konsistensi peraturan hukum terhadap asas-asas yang ada. Mereka melakukan ini dengan menggunakan pendekatan statuary, case, dan conceptual sebagai bahan hukum dan sumber.hasil penelitian dan pembahasan yaitu Keputusan Pengadilan Agama Sleman yang mengabulkan permohonan para pemohon berdasarkan ayat Al-Qur'an Surat An-Nisa' ayat 33 menunjukkan pemahaman yang tepat tentang prinsip-prinsip warisan dalam Islam, terutama dalam menjaga keadilan dalam pembagian harta warisan.Ayat tersebut menegaskan pentingnya keadilan dalam pembagian harta warisan dan memberikan aturan yang jelas mengenai pembagian tersebut, mencegah ketidakadilan dan memberikan perlindungan kepada ahli waris terhadap hak-hak mereka.Pasal 185 KHI mencerminkan usaha untuk memperbarui dan menyempurnakan hukum kewarisan Islam dalam konteks hukum positif di Indonesia, terutama dalam memastikan keadilan dan kesetaraan hak dalam pembagian harta warisan.Melalui penggantian kedudukan ahli waris, pembatasan bagian ahli waris pengganti, dan adopsi konsep ahli waris pengganti, implementasi Pasal 185 KHI bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota keluarga memiliki hak yang sama dalam memperoleh bagian dari harta warisan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAhli Warisen_US
dc.subjectAhli Waris Penggantien_US
dc.subjectPengadilan Agamaen_US
dc.subjectKompilasi Hukum Islamen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Kedudukan Cucu Sebagai Ahli Waris Pengganti Berdasarkan Implementasi KHI Pasal 185 di Pengadilan Agama Slemanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421095


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record