Show simple item record

dc.contributor.authorPangastuti, Shavira
dc.date.accessioned2024-05-13T05:42:40Z
dc.date.available2024-05-13T05:42:40Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49181
dc.description.abstractPenelitian ini ditujukan untuk mengetahui penerapan strategi anti-fraud dan juga pengembangan SDM unit anti-fraud pada PT BPR Bank Bantul (Perseroda) apakah sudah sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia NO.13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011. Objek dari penelitian ini adalah PT BPR Bank Bantul (Perseroda). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif studi kasus dengan pengumpulan data berupa wawancara dan dokumen. Dari hasil penelitian PT BPR Bank Bantul (Perseroda) sudah menerapkan strategi anti-fraud sesuai dengan aturan. Pelatihan, sosialisasi, seminar, dan sertifikasi juga sudah diberikan untuk pengembangan SDM Unit Anti Fraud. PT BPR Bank Bantul (Perseroda) juga masih memiliki kendala dan juga kekurangan yaitu rasa malas ikut campur urusan satu sama lain, pelatihan dan sosialisasi kurang berjalan dengan baik, dan juga gagap teknologi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectUnit Anti Frauden_US
dc.subjectStrategi Anti Frauden_US
dc.subjectPengembangan SDMen_US
dc.titleStrategi Anti Fraud PT BPR Bank Bantul (Perseroda) dalam Meminimalkan Occupational Frauden_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17312076


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record