Strategi Anti Fraud PT BPR Bank Bantul (Perseroda) dalam Meminimalkan Occupational Fraud
Abstract
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui penerapan strategi anti-fraud
dan juga pengembangan SDM unit anti-fraud pada PT BPR Bank Bantul
(Perseroda) apakah sudah sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia
NO.13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011. Objek dari penelitian ini adalah PT
BPR Bank Bantul (Perseroda). Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif studi kasus dengan pengumpulan data berupa wawancara dan dokumen.
Dari hasil penelitian PT BPR Bank Bantul (Perseroda) sudah menerapkan strategi
anti-fraud sesuai dengan aturan. Pelatihan, sosialisasi, seminar, dan sertifikasi juga
sudah diberikan untuk pengembangan SDM Unit Anti Fraud. PT BPR Bank Bantul
(Perseroda) juga masih memiliki kendala dan juga kekurangan yaitu rasa malas
ikut campur urusan satu sama lain, pelatihan dan sosialisasi kurang berjalan dengan
baik, dan juga gagap teknologi.
Collections
- Akuntansi [4660]