Show simple item record

dc.contributor.authorRachmatdhan, Muhammad Ridho
dc.date.accessioned2024-05-03T03:42:18Z
dc.date.available2024-05-03T03:42:18Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48893
dc.description.abstractPada penelitian ini, membahas tentang kedudukan pencipta musik yang ingin melarang musisi lainnya untuk membawakan karya ciptaannya serta peran LMK yang dapat menggantikan kedudukan pencipta sebagai pemegang hak cipta musik dan lagu untuk memberikan izin kepada pihak lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan teknik analisa kuantitatif. Metode pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang – undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pencipta musik dan lagu tidak dapat melarang pihak lain yang merupakan pelaku pertunjukan, untuk membawakan lagu ciptaannya. Hal ini karena adanya undang – undang yang berlaku mengatur tentang hak dari pelaku pertunjukan. Dan peran LMK yang dapat mengatasnamakan pencipta musik dan lagu untuk mendapatkan royalti karena telah mendapatkan mandat dari seorang penciptanya langsung.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Ciptaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectRoyaltien_US
dc.titleHak Melarang Atas Penggunaan Hak Cipta Musik dan Lagu Oleh Pemegang Hak Cipta (Analisis Kasus Perseteruan Antara Ahmad Dhani dan Once Mekel)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410297


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record