Hak Melarang Atas Penggunaan Hak Cipta Musik dan Lagu Oleh Pemegang Hak Cipta (Analisis Kasus Perseteruan Antara Ahmad Dhani dan Once Mekel)
Abstract
Pada penelitian ini, membahas tentang kedudukan pencipta musik yang ingin
melarang musisi lainnya untuk membawakan karya ciptaannya serta peran LMK
yang dapat menggantikan kedudukan pencipta sebagai pemegang hak cipta musik
dan lagu untuk memberikan izin kepada pihak lain. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan teknik
analisa kuantitatif. Metode pendekatan yang digunakan yakni pendekatan
perundang – undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Sumber data
yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan
tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pencipta musik dan lagu tidak
dapat melarang pihak lain yang merupakan pelaku pertunjukan, untuk
membawakan lagu ciptaannya. Hal ini karena adanya undang – undang yang
berlaku mengatur tentang hak dari pelaku pertunjukan. Dan peran LMK yang dapat
mengatasnamakan pencipta musik dan lagu untuk mendapatkan royalti karena telah
mendapatkan mandat dari seorang penciptanya langsung.
Collections
- Law [2504]