dc.description.abstract | Audit report lag merupakan rentang waktu yang diperlukan oleh perusahaan
dalam menyusun hingga menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh
auditor setelah akhir periode. Audit report lag diukur berdasarkan jumlah hari
antara tanggal akhir laporan keuangan perusahaan yaitu 31 desember sampai
dengan dikeluarkannya laporan auditor dikeluarkan. Lamanya audit report lag akan
berpengaruh terhadap pengambilan keputusan keuangan. Oleh karena itu, penting
laporan keuangan harus disajikan secara tepat waktu agar dapat digunakan dalam
pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
ukuran perusahaan, ukuran KAP, tenure KAP, profitabilitas dan umur perusahaan
terhadap audit report lag pada perusahaan-perusahaan property dan real estate
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. Jumlah sampel
yang digunakan sebanyak 28 perusahaan berdasarkan metode purposive sampling.
Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa hanya ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh
yang negatif dan signifikan terhadap audit report lag, sedangkan 4 variabel
independen lainnya ukuran KAP, tenure KAP, profitabilitas dan umur perusahaan
tidak berpengaruh terhadap audit report lag. | en_US |