Show simple item record

dc.contributor.authorSubkhi, Azis Shahibbul
dc.date.accessioned2024-03-21T03:21:26Z
dc.date.available2024-03-21T03:21:26Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48504
dc.description.abstractSalah satu bentuk risiko pelanggan aset kripto dalam melakukan transaksi Aset Kripto di Bursa Komoditi adalah pelanggaran manipulasi harga atau praktik monkey business. Penelitian ini membahas mengenai terjadinya praktik Monkey Business dalam transaksi Kripto di Bursa Komoditi dan perlindungan hukum pelanggan aset kripto atas potensi terjadinya praktik Monkey Business dalam transaksi di bursa komoditi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang- undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Praktik monkey business dapat terjadi dalam transaksi asset kripto karena permintaan aset kripto yang tinggi, sementara tidak adanya aset acuan (underlying asset) atau basis indikator yang mendasari dalam penerbitan harganya. Terjadinya praktik Monkey Business diawali dengan cara membuat harga token Aset Kripto menjadi sebuah trend, setelah harga token Aset Kripto berada pada puncak Booming dalam waktu singkat nilai token akan turun kembali menuju harga semula, salah satu contohnya adalah token Aset Kripto terra Luna. Perlindungan hukum yang diberikan kepada pelanggan aset kripto dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) atas potensi terjadinya praktik monkey business dalam transaksi di bursa komoditi yaitu meliputi perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Secara umum, peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan komoditi Aset Kripto di Indonesia telah mengakomodir perlindungan pelanggan Aset Kripto yang cukup kuat, namun terdapat beberapa ketentuan yang perlu diatur lebih lanjut dalam regulasi perdagangan Aset Kripto di Indonesia jika melihat bagaimana perlindungan Pelanggan Aset Kripto di Amerika Serikat. Ketentuan yang perlu diatur lebih lanjut dalam regulasi perdagangan komoditi Aset Kripto di Indonesia antara lain: penambahan Persyaratan bagi pedagang Fisik Aset kripto (Exchanger) dalam rangka Memperoleh Persetujuan; Ketentuan Anti Manipulasi, Penipuan; Penerapan Ketentuan Penyediaan Dana Kompensasien_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAset Kriptoen_US
dc.subjectPerlindungan Pelanggan Aset Kriptoen_US
dc.subjectBappebtien_US
dc.titlePerlindungan Hukum Pelanggan Aset Kripto Atas Potensi Terjadinya Praktik Monkey Business dalam Transaksi Kripto di Bursa Komoditien_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19420538


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record