Kebijakan Legislatif Perubahan Pengaturan Pelanggaran Hak Cipta sebagai Delik Aduan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Ditinjau dari Perlindungan Hak-Hak Pencipta atau Pemegang Hak Cipta
Abstract
Studi bertujuan unntuk menemukan dan menganalisis dasar pertimbangan dari
kebijakan legislatif perubahan delik biasa dalam pelanggaran hak cipta menjadi
delik aduan pada Undang-Undang nomor 28 Tahun, serta untuk menganalisis
pengaturan pelanggaran hak cipta sebagai delik aduan ditinjau perlindungan hak
pemegang hak-hak pencipta atau pemegang hak cipta. Penelitian ini termasuk
tipologi penelitian hukum normatif. Bahan hukum dikumpulkan dengan cara studi
kepustakaan. Analisis dilakukan dengan pendekatan historis, pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil Studi ini adalah pemerintah
ingin menciptakan daya kreasi imajinatif pencipta dengan penetapan delik aduan,
dikarenakan delik ini lebih tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang
sudah sering dihadapi dalam penegakkan hukum pidana pelanggaran hak cipta.
Collections
- Law [2308]