Konstruksi Hukum Terhadap Perkawinan Sedarah (Analisis Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)
Abstract
Perkawinan sedarah merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum baik hukum
perkawinan di Indonesia maupun hukum agama. Sebagaimana Pasal 8 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur suatu perkawinan yang dilarang. Adanya
larangan perkawinan tersebut, maka perkawinan yang dilangsungkan dengan
melanggar ketentuan-ketentuan mengenai syarat maupun larangan dalam perkawinan
sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan adalah tidak sah dan haruslah batal. Permasalahan utama yang ingin
dibahas terkait dengan konstruksi hukum terhadap perkawinan sedarah dan analisis
perkawinan sedarah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang
Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, kasus dan konsep. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah meneliti bahan pustaka seperti buku, jurnal, putusan pengadilan,
perundang-undangan, artikel ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan hukum
tersebut. Penelitian ini menunjukan bahwasanya terdapat masyarakat yang ingin
memutus perkawinan sedarah melalui perceraian. Sedangkan perkawinan sedarah
merupakan perkawinan yang tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan
perkawinan sehingga haruslah dibatalkan sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Saran dari penelitian ini, apabila seseorang
mengetahui adanya hubungan saudara dengan orang yang akan dinikahinya, maka
jangan dilanjutkan untuk dilangsungkan perkawinannya karena hal tersebut
merupakan suatu perkawinan yang dilarang. Namun apabila sudah terlanjur
melangsungkan perkawinan, maka perkawinan tersebut haruslah dibatalkan. Selain
itu, jika akan melangsungkan perkawinan, maka harus lebih diteliti terkait dengan
hubungan nasab dari masing-masing pasangan tersebut. Termasuk dalam hal
pencatatan perkawinan untuk mencegah terjadinya perkawinan yang dilakukan oleh
seseorang yang berhubungan nasab.
Collections
- Law [2356]