Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah dalam Konsinyasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pada Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Boyolali
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mekanisme konsinyasi
ganti rugi atas tanah untuk Proyek Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Boyolali,
proses pelepasan tanah dan bagaimana bentuk perlindungan hukum pemilik hak
atas tanah. Metode pendekatan menggunakan penelitian hukum yuridis empiris.
Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data
melalui studi kepustakaan dan wawancara lalu data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan tanah bagi kepentingan umum
yang dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pengadaan bagi pembangunan untuk
kepentingan umum dilakukan dengan cara pelepasan atau penyerahan hak dari
pemegang hak atas tanah kepada instansi Pemerintah yang memerlukan tanah.
Sebagai wujud penghormatan hak bagi pemegang hak atas tanah, pihak yang
memerlukan tanah memberikan ganti rugi yang layak atas dasar kesepakatan kedua
belah pihak melalui musyawarah. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan bagi
pemegang hak atas tanah yaitu penetapan ganti rugi didasarkan atas musyawarah,
ganti rugi yang layak, serta pengajuan keberatan terhadap besarnya ganti rugi. Salah
satu cara pemerintah memberikan ganti rugi dengan cara konsinyasi atau penitipan
ganti rugi ke Pengadilan. Penitipan ganti rugi tidak bisa dijadikan dasar untuk
mengambil hak atas tanah oleh instansi Pemerintah yang memerlukan tanah.
Pelepasan dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah sudah sesuai
dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021 perubahan atas
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan
Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Collections
- Law [2504]