Show simple item record

dc.contributor.authorWANODYA, PINESTHI CAHYA
dc.date.accessioned2024-03-13T03:25:30Z
dc.date.available2024-03-13T03:25:30Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48195
dc.description.abstractNotaris – PPAT dalam menjalankan masa jabatannya dapat berhenti atau diberhentikan dari jabatannya dikarenakan meninggal dunia. Dalam kasus Notaris – PPAT meninggal dunia ada kewajiban-kewajiban dari para ahli waris Notaris - PPAT atau keluarga dari Notaris – PPAT sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang wajib dilaksanakan oleh ahli waris Notaris atau keluarga. Penyerahan protokol dan pemberitahuan Notaris – PPAT meninggal dunia menjadi tanggung jawab dari ahli waris atau keluarganya sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam hal Notaris – PPAT meninggal dunia masih meninggalkan pekerjaan yang belum terselesaikan, membutuhkan bantuan dari para pihak terkait dalam proses penyelesaiannya. Terdapat 2 (dua) permasalahan dalam penelitian ini yaitu tugas serta tanggung jawab ahli waris dan langkah ahli waris dalam menyelesaikan pekerjaan Notaris – PPAT beserta kendala – kendala yang muncul dalam proses penyelesaiannya. Metode yang dipakai dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan mengumpulan data secara studi pustaka (library research), dan hukum empiris dengan melakukan observasi langsung. Hasil penelitian tesis ini menyimpulkan bahwa pekerjaan Notaris – PPAT yang meninggal dunia terbagi menjadi 2 (dua) yaitu pekerjaan yang dapat diselesaiakan dan tidak dapat diselesaikan oleh ahli waris. Pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan oleh ahli waris berkaitan dengan kewenangan jabatan Notaris – PPAT, sedangkan pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh ahli waris berupa kewajiban ahli waris sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta pekerjaan yang tidak membutuhkan pembuatan akta – akta otentik. Dalam proses penyelesaiaan pekerjaan tersebut muncul kendala yang perlu diselesaikan oleh ahli waris yaitu, melaporkan dan mempesiapkan protokol Notaris – PPAT, melengkapi kekurangan berkas dan syarat yang diperlukan untuk proses penyelesaiaan pekerjaan, menyelesaikan pekerjaan yang ditolak oleh Notaris – PPAT pengganti secara mandiri, mempersiapkan biaya untuk proses penyelesaiaan pekerjaan kepada para pihak terkait. Saran yang diberikan berdasarkan penelitian ini adalah perlu peran serta dari Ikatan Notaris Indoesia (INI), Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan BPN setempat untuk memberikan edukasi dan sosialiasi baik kepada Notaris – PPAT maupun kepada keluarga dari Notaris – PPAT, serta diperlukan bantuan dari para Notaris – PPAT unutk ikut berperan membantu dan mengarahkan ahli waris dalam memproses penyelesaiaan pekerjaan dari Notaris – PPAT yang meninggal dunia karena terdapat perbuatan hukum dan akta – akta otententik yang hanya dapat diselesaikan oleh Notaris – PPAT di daerah setempat. Pendampingan dari INI, IPPAT, dan BPN setempat tersebut kepada ahli waris juga sangat diperlukan karena banyak ahli waris yang tidak mengetahui mengenai peraturan perundang – undangan, langkah, dan proses penyelesaian pekerjaan yang perlu dijelaskan kepada para pihak terkait yang sebelumnya telah melakukan proses dengan Notaris – PPAT meninggal dunia. diharapkan dengan adanya pendampingan dari pihak – pihak tersebut dapat meminimalisir terjadinya kendala – kendala lain yang akan muncul dikemudian hari.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectPPATen_US
dc.subjectProtokol Notarisen_US
dc.subjectProtokol PPATen_US
dc.subjectMajelis Pengawas Notarisen_US
dc.subjectINIen_US
dc.subjectIPPATen_US
dc.titleTugas dan Tanggung Jawab Ahli Waris Dalam Penyelesaian Pekerjaan Notaris – PPAT Dalam Hal Notaris – PPAT Meninggal Duniaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19921051


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record