Show simple item record

dc.contributor.authorKusuma, Arga Jaya
dc.date.accessioned2024-02-26T07:04:12Z
dc.date.available2024-02-26T07:04:12Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47736
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan dan pertanggungjawaban hukum Bank terhadap nasabah atas penarikan uang tunai palsu saat melakukan transaksi di ATM Bersama yang terjadi di Ngawi melalui studi studi kasus nasabah BRI Unit Kedungperahu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perlindungan hukum nasabah BRI dalam perjanjian autodebet atas transaksi penarikan uang palsu di ATM Bersama?; Bagaimana tanggung jawab pihak BRI terhadap nasabah yang mendapat uang tunai palsu ketika bertransaksi di ATM Bersama berdasarkan perjanjian autodebet?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dilakukan dengan studi pustaka yang mengkaji literatur seperti buku dan jurnal ilmiah, studi dokumen yang mengkaji peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan terkait permasalahan yang akan diteliti, dan juga wawancara. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan kasus. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah masih sangat lemah. Nasabah dalam melakukan langkah pengaduan dibatasi dengan adanya kontrak baku dengan pihak Bank BRI sehingga tidak bisa menuntut pihak manapun termasuk pengelola ATM Bersama, yaitu PT. Artajasa Pembayaran Elektronis. Langkah perlindungan yang dapat dilakukan adalah berupa pengaduan kepada pihak BRI tempat dimana Ia membuka rekening dan terikat kontrak baku. Langkah selanjutnya nasabah hanya perlu menunggu pihak BRI menanggapi aduannya. Pertanggungjawaban hukum adalah bentuk kewajiban untuk bertanggung jawab atas kegagalan dalam mewujudkan tujuan sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pihak BRI hanya terbatas dengan menerima aduan dan meneruskannya kepada Bank Indonesia setelah dilakukan investigasi sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan hanya Bank Indonesia dan kepolisian yang memiliki yurisdiksi atas keaslian uang. Jika hasil pemeriksaan membenarkan adanya uang palsu, maka yang Bank Indonesia berkewajiban untuk menggantinya. Menindaklanjuti penelitian tersebut, penulis berpendapat bahwa pentingnya pembaharuan terhadap mesin agar dapat mendeteksi adanya uang palsu dan perawatan terhadap CCTV pada gerai ATM manapun. Edukasi terhadap masyarakat juga diperlukan untuk meminimalisir nasabah mengalami kerugian, dan lembaga perbankan diharapkan cepat tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan nasabahnya serta informatif terhadap perkembangan kasusnyaa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Hukumen_US
dc.subjectBanken_US
dc.subjectNasabahen_US
dc.subjectPenarikan Uang Tunai Palsuen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Nasabah dalam Perjanjian Auto Debet Bank BRI Unit Kedungperahu Ngawi (Studi Kasus Penarikan Uang Palsu di Atm Bersama)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410198


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record