Show simple item record

dc.contributor.authorMukhlish, Ananda Dzaki
dc.date.accessioned2024-02-26T06:10:03Z
dc.date.available2024-02-26T06:10:03Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47725
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi Whistleblower di Indonesia dari sisi normatif, melibatkan kajian terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku dan kebijakan terkait. Implikasi dari perlindungan tersebut akan dianalisis untuk memahami sejauh mana penegakan dan kepastian hukum bagi Whistleblower dapat terlindungi. Penelitian ini penting untuk menyusun rekomendasi dan perbaikan atas ketentuan-ketentuan yang ada sehingga perlindungan hukum bagi Whistleblower dapat berjalan efektif dan sesuai dengan amanat konstitusi serta komitmen untuk melindungi HAM di Indonesia. (1) Bagaimana perlindungan hukum Whistleblower di Indonesia? (2) Bagaimana perlindungan hukum Whistleblower dalam Perspektif Hak Asasi Manusia?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Perlindungan hukum terhadap Whistleblower di Indonesia yang tertuang di dalam peraturan yang sudah ada belum mengakomodir seluruh kepentingan Whistleblower. Sehingga sebagai landasan hukum, terkhusus bagi aparat hukum mengalami penafsiran yang bias. Oleh karenanya antar lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan perlindungan kepada Whistleblower tidak dapat saling berkoordinasi. (2) Perlindungan hukum terhadap Whistleblower dalam perspektif HAM khususnya dalam peraturan yang terdapat di Indonesia sudah terakomodir secara jelas, namun turunan dari peraturan yang diatasnya masih ditemukan beberapa hal yang belum konkrit.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectWhistlebloweren_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum terhadap Whistleblower dalam Perspektif Hak Asasi Manusiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410272


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record