Show simple item record

dc.contributor.authorAkhmad, Rifky Ghiffary
dc.date.accessioned2024-02-26T05:04:09Z
dc.date.available2024-02-26T05:04:09Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47697
dc.description.abstractPada dasarnya, tawuran dengan membawa dan memilikisenjata tajam dapat di ancam dengan hukuman pidana Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 atas perkara pidana. Namun, pada kasus tawuran yang terjadi di Bantul, terdapat pelaku tawuran yang didapati membawa, memiliki dan memfasilitasi senjata tajam untuk melukai korban hanya diperintahkan untuk apel dan kemudian bebas begitu saja. Sehingga pada penelitian ini, penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana penerapan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 di Kepolisian Resor Bantul dan apa faktor yang menghambat penegakan hukum tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum empiris dengan metode deskriptif-kualitatif yang mengkaji kaidah, pandangan masyarakat, doktrin hukum dan bahan hukum sekunder yang berasal dari bahan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa para pelaku telah memenuhi ketentuan untuk dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, namun penegakan hukum tidak dilakukan dengan sesuai. Faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum tersebut adalah faktor hukum, faktor penegak hukum dan faktor masyarakat. Oleh karenanya, apparat penegak diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar meminimalisir terjadinya tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTawuranen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectSenjata Tajam Tanpa Haken_US
dc.titlePenerapan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pada Tindak Pidana membawa Senjata Tajam Tanpa Hak di Kepolisian Resor Bantulen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410137


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record