Show simple item record

dc.contributor.authorTengga, Ananda Perdana
dc.date.accessioned2024-02-22T04:25:37Z
dc.date.available2024-02-22T04:25:37Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47647
dc.description.abstractPenelitian ini meneliti “tragedi kanjuruhan” tersebut banyak mencuri perhatian publik, tidak hanya masyarakat publik melainkan masyarakat Internasional. Permasalahan yang dirumuskan pertama, bagaimana kedudukan Peraturan PSSI dengan Peraturan Polri di dalam sistem hukum Indonesia. Kedua, Bagaimana evaluasi antara peraturan PSSI dan peraturan Polri terkait dengan pengamanan massa di stadion. Penelitian yang dugunakan ialah Hukum Normatif yang berdasar pada Hukum Primer dan Sekunder Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama Kedudukan undang-undang PSSI yang dikenal dengan nama Lex Sportiva tidak dapat dengan cepat membebaskan segala aktivitas sepak bola profesional dari kaitan hukum yang menguntungkan di bawah sistem hukum Indonesia. Karena statusnya sebagai induk organisasi sepak bola profesional Indonesia. kedudukan peraturan Polri di sistem hukum Indonesia, Pertama, secara kedudukan, Peraturan Menteri setara dengan Peraturan Kepolisian. Peraturan Kepolisian terletak secara vertikal (hierarkis) antara Peraturan Presiden dan Peraturan Daerah. Kedua perlu diselaraskan dengan cara diperlukan Kerjasama dalam membuat aturan, yang dimana pihak kepolisian merundingkan dalam pembuatan peraturannya dengan pihak PSSI agar terciptanya harmonisasi Hukum.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSepak Bolaen_US
dc.subjectTragedi Kanjuruhanen_US
dc.subjectRegulasi Keamanan dan Keselamatan PSSIen_US
dc.titleEvaluasi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Terkait Pengamanan Massa di Stadion dan Penyesuaian dengan Peraturan PSSI ( Studi Kasus Pristiwa Kanjuruhan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410374


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record