Evaluasi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Terkait Pengamanan Massa di Stadion dan Penyesuaian dengan Peraturan PSSI ( Studi Kasus Pristiwa Kanjuruhan)
Abstract
Penelitian ini meneliti “tragedi kanjuruhan” tersebut banyak mencuri perhatian publik,
tidak hanya masyarakat publik melainkan masyarakat Internasional. Permasalahan
yang dirumuskan pertama, bagaimana kedudukan Peraturan PSSI dengan Peraturan
Polri di dalam sistem hukum Indonesia. Kedua, Bagaimana evaluasi antara peraturan
PSSI dan peraturan Polri terkait dengan pengamanan massa di stadion. Penelitian
yang dugunakan ialah Hukum Normatif yang berdasar pada Hukum Primer dan
Sekunder Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama Kedudukan undang-undang
PSSI yang dikenal dengan nama Lex Sportiva tidak dapat dengan cepat membebaskan
segala aktivitas sepak bola profesional dari kaitan hukum yang menguntungkan di
bawah sistem hukum Indonesia. Karena statusnya sebagai induk organisasi sepak bola
profesional Indonesia. kedudukan peraturan Polri di sistem hukum Indonesia, Pertama,
secara kedudukan, Peraturan Menteri setara dengan Peraturan Kepolisian. Peraturan
Kepolisian terletak secara vertikal (hierarkis) antara Peraturan Presiden dan Peraturan
Daerah. Kedua perlu diselaraskan dengan cara diperlukan Kerjasama dalam membuat
aturan, yang dimana pihak kepolisian merundingkan dalam pembuatan peraturannya
dengan pihak PSSI agar terciptanya harmonisasi Hukum.
Collections
- Law [2309]