Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) terhadap Sita Eksekutorial dan Akibat Hukumnya (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 79/pdt/2018/pt.yyk)
Abstract
Putusan oleh hakim pada dasarnya memiliki sifat hukum mengikat kepada para pihak
bersengketa, namun terkadang terdapat pihak-pihak di luar sengketa yang merasa dirugikan
karena salah satunya adanya penetapan sita eksekusi dari putusan tersebut. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan
perlawanan pihak ketiga (derden verzet) terhadap sita eksekutorial dalam Putusan
Pengadilan Tinggi Nomor 79/Pdt/2018/PT.Yyk? Dan Bagaimana akibat hukum yang
timbul atas dikabulkannya perlawanan pihak ketiga (derden verzet) terhadap sita
eksekutorial dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 79/Pdt/2018/PT.Yyk? Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundangan-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pertimbangan hakim dalam mengabulkan perlawanan pihak ketiga menyatakan sebagian
tanah objek sengketa merupakan milik pihak ketiga yang diperoleh melalui pembagian
tanah hasil warisan Alm. Wiryo Pramono dan harus dilindungi dari sita eksekusi. Akibat
hukum yang timbul adalah permohonan eksekusi nomor 11/Eks/2017/PN.Btl tidak dapat
dilanjutkan atas dasar putusan Nomor 79/Pdt/2018/PT.Yyk sehingga bagi pihak ketiga
dapat kembali menguasai objek sengketa yang menjadi haknya.
Collections
- Law [2357]