Show simple item record

dc.contributor.authorHidayat, Muhammad Taufiq
dc.date.accessioned2024-02-16T03:49:39Z
dc.date.available2024-02-16T03:49:39Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/47477
dc.description.abstractTujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana hak milik perorangan atas tanah adat Suku Moi diakui, diterapkan, dan dirasakan dalam praktik sehari- hari, serta dampaknya terhadap keberlanjutan budaya dan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Data yang di gunakan adalah primer dan sekunder diperoleh melalui pengamatan secara langsung, studi literatur dan dokumen resmi terkait hukum dan kebijakan tanah adat di Papua Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hak milik perorangan atas tanah adat Suku Moi menghadapi dinamika yang kompleks antara tradisi adat dan hukum formal. Pengakuan hukum formal terhadap hak milik perorangan atas tanah adat memberikan perlindungan hukum, namun terkadang juga berpotensi menghadirkan konflik internal dalam masyarakat adat. Dampak positif terlihat dalam pemberdayaan ekonomi dan penguatan identitas budaya Suku Moi, namun tantangan seperti konflik antar generasi dan tekanan pembangunan juga mengemuka. integrasi harmonis antara hukum adat dan hukum formal serta partisipasi aktif komunitas Suku Moi dalam pengelolaan tanah adat menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak milik perorangan yang berkelanjutan dan kesinambungan budaya. Pengambilan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan perlu dipertimbangkan untuk mengatasi tantangan tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Milik Peroranganen_US
dc.subjectTanah Adat Suku Moien_US
dc.subjectHukum Adat dan Hukum Formalen_US
dc.titleKedudukan Hak Milik Perorangan Atas Tanah Adat Suku Moi di Kota Sorong Papua Baraten_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17410070


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record