Kedudukan Hak Milik Perorangan Atas Tanah Adat Suku Moi di Kota Sorong Papua Barat
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana hak milik perorangan
atas tanah adat Suku Moi diakui, diterapkan, dan dirasakan dalam praktik sehari-
hari, serta dampaknya terhadap keberlanjutan budaya dan lingkungan. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian empiris. Data yang di gunakan adalah primer
dan sekunder diperoleh melalui pengamatan secara langsung, studi literatur dan
dokumen resmi terkait hukum dan kebijakan tanah adat di Papua Barat. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hak milik perorangan atas tanah adat
Suku Moi menghadapi dinamika yang kompleks antara tradisi adat dan hukum
formal. Pengakuan hukum formal terhadap hak milik perorangan atas tanah adat
memberikan perlindungan hukum, namun terkadang juga berpotensi menghadirkan
konflik internal dalam masyarakat adat. Dampak positif terlihat dalam
pemberdayaan ekonomi dan penguatan identitas budaya Suku Moi, namun
tantangan seperti konflik antar generasi dan tekanan pembangunan juga
mengemuka. integrasi harmonis antara hukum adat dan hukum formal serta
partisipasi aktif komunitas Suku Moi dalam pengelolaan tanah adat menjadi kunci
dalam memastikan perlindungan hak milik perorangan yang berkelanjutan dan
kesinambungan budaya. Pengambilan kebijakan yang lebih inklusif dan
berkelanjutan perlu dipertimbangkan untuk mengatasi tantangan tersebut.
Collections
- Law [2359]