Penegakan Hukum Pidana Tindakan Pengroyokan yang dilakukan Polisi Saat Pengamanan Demonstran di Kota Yogakarta (Studi Kasus di Kepolisian Kota Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini mengenai pengroyokan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Yogyakarta
ketika bertugas mengamankan demonstrasi di Kota Yogyakarta. Sejatinya, sebagai aparat
penegak hukum, polisi tidak diperkenankan melakukan pengroyokan terhadap masyarakat
yang tidak bersalah. Permasalahan yang dikaji adalah penegakan hukum pidana atas
pengroyokan yang terjadi serta kendala Kepolisian Resor Yogyakarta dalam memproses
laporan korban pengroyokan oleh polisi saat pengamanan demonstrasi di Kota Yogyakarta.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Penelitian ini menggunakan
pendekatan sosiologis. Subjek dalam penelitian ini adalah Nopian Gatot Prabowo, Polisi.
Kemudian AKBP Sugiyono, Agen Madya Dir.Intilijen Polda DIY. Hasil penelitian,
pertama, penegakan hukum yang dilakukan adalah menjatuhi sanksi berupa tindakan
disiplin dan/atau hukuman disiplin setelah dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Kedua,
hambatan dalam penegakan hukum pidana terhadap Kepolisian yang melakukan tindak
pengroyokan kepada demonstran adalah karena faktor penegak hukum dan faktor hukum.
Collections
- Law [2357]