Show simple item record

dc.contributor.authorCahya, Veranda Dwi
dc.date.accessioned2024-01-16T02:44:24Z
dc.date.available2024-01-16T02:44:24Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46597
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis transaksi jual beli pakaian bekas ditinjau dari perlindungan konsumenn, dan untuk menganalisis transaksi jual beli pakaian bekas ditinjau dari perspektif ekonomi islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Perspektif hukum Islam tentang jual beli pakaian bekas di Kakanona Thrift pada praktiknya adalah sah atau shahih karena telah terpenuhinya rukun dan syarat dalam jual beli. Namun dibatalkan dari segi objeknya karena pakaian bekas ini termasuk dalam barang yang ilegal, meski masih tergolong aman untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh para pembeli, namun tetap dilarang karena sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas yang dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia, merusak industri dalam negeri dan menurunkan harga diri bangsa. Hak konsumen dalam bertransaksi jual beli baju bekas (thrift shop) menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah konsumen sudah mendapatkan haknya sesuai Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yakni hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang yang sesuai dan mendapat informasi benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang dan/atau jasa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEkonomi Islamen_US
dc.subjectHak Konsumenen_US
dc.subjectThriftingen_US
dc.titleTransaksi Jual Beli Pakaian Bekas Ditinjau Dari Hak Perlindungan Konsumen Dan Perpesktif Islam (Studi Pada Kakanona Thrift)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM16423019


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record