Show simple item record

dc.contributor.authorKindi, AL
dc.date.accessioned2024-01-15T07:26:38Z
dc.date.available2024-01-15T07:26:38Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46572
dc.description.abstractBappepti adalah lembaga yang berwenang untuk mengawasi dan menetapkan peraturan terhadap perdagangan aset kripto telah mengeluarkan Peraturan Bappepti Nomor 4 Tahun 2023 pada 10 Juni 2023 yang bertujuan untuk menetapakan daftar aset kripto apa saja yang berada dibawah tanggung jawab pemerintah, sehingga para pelanggan aset kripto tersebut mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis perlindungan hukum pelanggan aset kripto yang melakukan investasi pada aset kripto ASIXV2 serta Legalitas pelanggan aset kripto ASIXV2 saat melakukan transaksi jual beli di Indodax. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menjamin perlidungan hukum terhadap pelanggan aset kripto yang terdaftar oleh Bapeppti, namun terhadap aset kripto dalam hal ini yaitu token ASIXV2 yang belum memenuhi persyaratan dan penilaian oleh Bappepti sehingga izinnya dicabut atau belum diberikan izin untuk dapat diperdagangkan di Indonesia. Pelanggan Aset Kripto ASIXV tidak mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum. Legalitas pelanggan aset kripto ASIXV2 yang melakukan transaksi jual beli pada pasar fisik Indodax tersebut masih belum jelas, karena ASIXV2 belum diberikan izin oleh Bappepti namun dapat diperjualbelikan di Indodax. Indodax adalah Pasar Fisik yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah diberikani izin operasional oleh Bappepti.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectLegalitasen_US
dc.subjectInvestasien_US
dc.subjectBappeptien_US
dc.subjectAset Kriptoen_US
dc.subjectASIXV2en_US
dc.titlePerlindungan Hukum Pelanggan Aset Kripto terhadap Investasi Aset Kripto Asixv2v Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410184


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record