Show simple item record

dc.contributor.authorNoviantama, Doni
dc.date.accessioned2024-01-15T07:08:13Z
dc.date.available2024-01-15T07:08:13Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46568
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi karena perkembangan teknologi yang semakin pesat membawa dampak positif dan dampak negatif bagi masyarakat. Salah satu dampak negatifnya adalah munculnya tindak pidana peretasan. Berdasarkan data dari Ditreskrimsus Polda DIY yang mencatat bahwa pada tahun 2021 hingga 2022 terdapat 139 kasus peretasan di Yogyakarta. Hal itu yang membuat pihak Ditreskrimsus Polda DIY gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum untuk menindak para pelaku tindak pidana peretasan. Namun dalam melakukan penegakan hukumnya, pihak Ditreskrimsus Polda DIY sering kali menemui beberapa hambatan, diantaranya adalah keterbatasan jumlah penyidik dan keterbatasan kemampuan penyidik yang dapat mengoperasikan peralatan digital forensik. Dari latar belakang tersebut memunculkan rumusan masalah yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana peretasan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta? dan faktor-faktor apakah yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana peretasan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta?. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Adapun sumber data penelitian yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder dengan teknik analisis data deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana peretasan oleh Ditreskrimsus Polda DIY dilakukan melalui pendekatan non penal berupa upaya preemtif dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan upaya preventif dengan melakukan patroli siber secara rutin serta melalui pendekatan penal yang berupa upaya represif dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan faktor-faktor yang menjadi hambatan pihak Ditreskrimsus Polda DIY dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana peretasan adalah keterbatasan jumlah penyidik dan keterbatasan kemampuan penyidik yang dapat mengoperasikan peralatan digital forensik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penambahan personil Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY dan perlunya dilakukan pelatihan pengoperasian peralatan digital forensik kepada personil Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY agar jumlah personil penyidik yang mampu mengoperasikan peralatan digital forensik bertambah.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDitreskrimsus Polda DIYen_US
dc.subjectPenyidik Subdit V Siberen_US
dc.subjectPeretasanen_US
dc.titlePenegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Tindak Pidana Peretasan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410708


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record