Penerapan Asas Audi Et Alteram Partem dalam Pemeriksaan Perkara Perdata Berdasarkan Putusan Verstek
dc.contributor.author | Albab, Nukhi Ulul | |
dc.date.accessioned | 2024-01-12T03:33:10Z | |
dc.date.available | 2024-01-12T03:33:10Z | |
dc.date.issued | 2023 | |
dc.identifier.uri | dspace.uii.ac.id/123456789/46489 | |
dc.description.abstract | Asas audi et alteram partem yang dimaknai sebagai mendengarkan kedua belah pihak bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi para pihak untuk didengarkan dalam persidangan. Di lain sisi dalam hukum acara perdata juga dikenal putusan verstek yang mana putusan tersebut dalam pemeriksaan pihak tergugat tidak dapat hadir sehingga tidak dapat didengarkan pendapat dan jawabannya. Dengan demikian asas audi et alteram partem ketika diterapkan dengan putusan verstek menjadi kurang harmonis. Selain itu pengaturan asas audi et alteram partem ini dalam pemeriksaan berdasarkan putusan verstek juga tidak ditemukan secara tegas dan jelas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan filosofis melalui pengumpulan bahan hukum dengan mengkaji dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukan bahwa asas audi et alteram partem dalam Pasal 121 dan 122 dan 126 HIR pada kalimat "memanggil kedua belah pihak" dapat dimaknai sebagai upaya mendegarkan para pihak secara langsung melalui kehadiran tergugat, serta dimaknai secara tidak langsung yakni dengan memberi kesempatan (mendengar) yang diberikan kepada tergugat dalam persidangan melalui pemanggilan ulang. Pengaturan asas audi et alteram terhadap putusan verstek termuat secara samar dan tersirat yang ditunjukkan dalam Pasal 121 Pasal 122 serta Pasal 126 HIR dan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penulis memberikan saran berupa adanya pengaturan mengenai asas audi et alteram partem terhadap putusan verstek perlu diatur lebih tegas dan jelas dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Audi Et Alteram Partem | en_US |
dc.subject | Penerapan | en_US |
dc.subject | Pengaturan | en_US |
dc.subject | Verstek | en_US |
dc.title | Penerapan Asas Audi Et Alteram Partem dalam Pemeriksaan Perkara Perdata Berdasarkan Putusan Verstek | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.Identifier.NIM | 19410700 |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Law [2426]