• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Asas Audi Et Alteram Partem dalam Pemeriksaan Perkara Perdata Berdasarkan Putusan Verstek

    Thumbnail
    View/Open
    19410700.docx (2.620Mb)
    Date
    2023
    Author
    Albab, Nukhi Ulul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Asas audi et alteram partem yang dimaknai sebagai mendengarkan kedua belah pihak bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi para pihak untuk didengarkan dalam persidangan. Di lain sisi dalam hukum acara perdata juga dikenal putusan verstek yang mana putusan tersebut dalam pemeriksaan pihak tergugat tidak dapat hadir sehingga tidak dapat didengarkan pendapat dan jawabannya. Dengan demikian asas audi et alteram partem ketika diterapkan dengan putusan verstek menjadi kurang harmonis. Selain itu pengaturan asas audi et alteram partem ini dalam pemeriksaan berdasarkan putusan verstek juga tidak ditemukan secara tegas dan jelas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan filosofis melalui pengumpulan bahan hukum dengan mengkaji dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukan bahwa asas audi et alteram partem dalam Pasal 121 dan 122 dan 126 HIR pada kalimat "memanggil kedua belah pihak" dapat dimaknai sebagai upaya mendegarkan para pihak secara langsung melalui kehadiran tergugat, serta dimaknai secara tidak langsung yakni dengan memberi kesempatan (mendengar) yang diberikan kepada tergugat dalam persidangan melalui pemanggilan ulang. Pengaturan asas audi et alteram terhadap putusan verstek termuat secara samar dan tersirat yang ditunjukkan dalam Pasal 121 Pasal 122 serta Pasal 126 HIR dan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penulis memberikan saran berupa adanya pengaturan mengenai asas audi et alteram partem terhadap putusan verstek perlu diatur lebih tegas dan jelas dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/46489
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV