Perbandingan Kuota Keterwakilan Perempuan dalam Bidang Politik terhadap Keterpilihaan Perempuan di Parlemen
Abstract
Kuota keterwakilan perempuan memiliki kaitan erat dengan demokrasi. Khususnya
negara yang menganut demokrasi seperti Indonesia dan Argentina. Tercapainya
kesetaraan dalam memberi peluang laki-laki dan perempuan dalam hal bersaing di
ranah politik merupakan syarat berjalannya suatu demokrasi. Proses politik tersebut
mengutamakan sistem demokratis dengan mengedepankan adanya hak untuk
memilih dan hak untuk dipilih setara antara laki-laki serta perempuan. Hak memilih
dan hak pilih merupakan merupakan manifestasi dari adanya hak politik dalam Hak
Asasi Manusia. Guna meraih kesetaraan dalam bidang politik, manifestasinya
dengan tindakan afirmasi. Meskipun Indonesia dan Argentina sama-sama
menerapkan kebijakan kuota keterwakilan, dalam pelaksanaannya terdapat
perbedaan signifikan terkait hasil keterpilihan perempuan. Indonesia masih
tertinggal jauh untuk meraih persentase 30% kuota keterwakilan. Pokok
permasalahan yang akan ditinjau dalam penelitian ini terkait bagaimana pemenuhan
hak politik perempuan terkait kuota keterwakilan perempuan dalam bidang politik
di Indonesia dan Argentina, serta apa kelebihan dan kekurangan mekanisme kuota
keterwakilan perempuan dalam bidang politik antara Indonesia dan Argentina.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemenuhan hak politik di Indonesia terkait mekanisme kuota
keterwakilan perempuan belum terpenuhi dengan baik mengingat Indonesia masih
jauh dari capaian minimal critical mass kuota keterwakilan perempuan di parlemen.
Pemilu masih menjadi ajang pertarungan yang tidak setara antara calon laki-laki
dan perempuan. Hal tersebut didasarkan pada beberapa kendala yang dialami
perempuan. Di antaranya ideologi gender, pola kultur atau peran sosial yang
disematkan kepada perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat.
Faktor terbesar yang sangat mempengaruhi juga terletak pada peran sentral partai
politik dalam tahap perekrutan, pencalonan, pengkaderan, dan pemilihan.
Collections
- Law [2352]